Fungsi pokok utama bank ada tiga yaitu (1) menghimpun dana dari masyarakat, (2) menanamkan dana yang dikelola kedalam berbagai aset produktif, misalnya dalam bentuk kredit, dan (3) memberikan jasa layanan lalu-lintas pembayaran dan jasa layanan perbankan lainnya.
Dengan fungsi
itu, bank berperan sebagai lembaga intermediasi yang mempertemukan dua pihak
yang berbeda kepentinganya yakni pihak yang menyalurkan dan dan pihak yang membtuhkan
dan. Baik dalam penghimpunan dan penanaman dana, maupun dalam pelayanan
transaksi keuangan dan lalu-lintas pembayaran.
http://akumagnae.tumblr.com/post/45581600393/tugas-dan-fungsi-bank-indonesia-dalam-perbankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar